Senin, 25 Februari 2013
DOWNLOAD PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN IMPEMENTASI KURIKULUM 2013
Download Bimtek Implementasi Kurikulum 2013
Sebagai kurikulum yang disempurnakan, Kurikulum 2013 niscaya belum
dipahami oleh masyarakat luas, termasuk oleh guru sekolah dasar/sekolah
menengah pertama/sekolah mnengah atas/sekolah menengah kejuruan
(SD/SMP/SMA/SMK). Kurikulum tersebut juga belum dilengkapi dengan
berbagai perangkat pendukung pembelajaran, seperti silabus, rencana
pelaksanaan pembelajaran (RPP), bahan ajar, sistem penilaian dan
sejenisnya. Hal demikian mengisyaratkan mengenai penting dan perlunya
bimbingan teknis (bimtek) implementasi Kurikulum 2013, khususnya untuk guru dan kepala SD/SMP/SMA/SMK di tanah air.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaaan (Kemdikbud) melalui Direktorat
Jenderal Pendidikan Dasar (Ditjen Dikdas), Direktorat Jenderal
Pendidikan Menengah (Ditjen Dikmen), Badan Pengembangan Sumber Daya
Manusia Pedidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan dan
Kebudayaan (BPSDMPK dan PMP), Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan
Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK),
dan Lembaga Penjaminan Mutu Penddikan (LPMP) memberikan Pemberian
Bantuan Implementasi Kurikulum Tahun 2013 untuk Satuan Pendidikan
SD/SMP/SMA/SMK. Agar pemberian bantuan untuk tersebut berlangsung secara
efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta dapat mencapai
tujuan yang telah ditetapkan, Kemdikbud menyiapkan Pedoman Pemberian
Bantuan Implementasi Kurikulum Tahun 2013.
Kurikulum tahun 2013
adalah rancang bangun pembelajaran yang didesain untuk mengembangkan
potensi peserta didik, bertujuan untuk mewujudkan generasi bangsa
Indonesia yang bermartabat, beradab, berbudaya, berkarakter, beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu,
cakap, kreatif, mandiri, menjadi warga negara yang demokratis,dan
bertanggung jawab yang mulai dioperasikan pada tahun pelajaran 2013/2014
secara bertahap.
Mata pelajaran SD dalam kurikulum SD tahun 2013
adalah mata pelajaran yang terakomodasi dalam Kurikulum SD Tahun 2013
yaitu mata pelajaran:(a) Pendidikan Agama; (b) Pendidikan
Kewarganegaraan; (c) Bahasa Indonesia, (d) Matematika (e) Pendidikan
Seni dan Budaya dan Prakarya; (f) Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan
Kesehatan.
Secara nasional, calon peserta Bimtek Implementasi Kurikulum SD/SMP
Tahun 2013 pada dasarnya telah ditetapkan, yang berdasarkan kepada data
guru secara nasional (DAPODIK dan NUPTK) yang terdapat di Sekretariat
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Kemdikbud. Selengkapnya Pedoman
Pemberian Bantuan Implementasi Kurikulum Tahun 2013 dapat
Download Pedoman Pemberian Bantuan Implementasi Kurikulum Tahun 2013
Download Senin, 18 Februari 2013
PENGECEKAN DATA GURU
Untuk Verikasi Data PTK teman - teman guru agar mencermati pendataan di aplikasi Dapodik, untuk melihat hasilnya silahkan kunjungi Verifikasi data PTK dan akan muncul gambar sebagai berikut

Lihat petunjuk disebelah kanan ,Jika berhasil login maka akan muncul data seperti berikut
biar tidak ribet menulis alamat di URL silahkan klik DISINI

Lihat petunjuk disebelah kanan ,Jika berhasil login maka akan muncul data seperti berikut
biar tidak ribet menulis alamat di URL silahkan klik DISINI









Rabu, 13 Februari 2013
UJIAN NASIONAL, SIAPA TAKUT ?
Tahun pelajaran terus melaju hingga semester gasal telah berakhir dan
kini memasuki semester genap. Gegap gempita Ujian Nasional (UN) 2013
pun sudah mulai didengungkan. Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP)
telah menerbitkan kisi-kisi UN 2013 untuk satuan pendidikan dasar dan
menengah tahun pelajaran 2012/2013 berdasarkan Peraturan BNSP Nomor
0019/P/BNSP/ XI/2012 yang disusun sesuai dengan Standar Kompetensi (SK)
dan Kompetensi Dasar (KD). Hal ini sebagaimana tercantum pada
Permendiknas RI Nomor 22 Tahun 2006 dimana kisi-kisi tersebut memiliki
masa berlaku selama tiga tahun yang akan digunakan sebagai acuan dalam
penyusunan soal UN 2013.
Menurut informasi, untuk tahun pelajaran 2012/2013 semua mata
pelajaran turut menentukan kelulusan peserta didik sesuai dengan nilai
rapor peserta didik pada semester 1 sampai 5 untuk satuan pendidikan
menengah.
Disertakannya nilai semua mata pelajaran dalam menentukan kelulusan
peserta didik, tentu menjadi kabar gembira bagi pendidik dan peserta
didik. Kebijakan ini mengulang kebijakan UN 2011 tahun pelajaran
2010/2011. Perbedaannya pada UN 2011 semua mata pelajaran diinputkan,
tetapi hanya nilai semester 3 sampai 5 saja. Sedangkan pada UN 2012
nilai rapor yang diinputkan secara online hanya nilai mata pelajaran
yang di-UN-kan.
Peritungan di atas kertas, nilai rata-rata rapor dari semua mata
pelajaran akan lebih baik dibandingkan dengan nilai rata-rata dari mata
pelajaran yang di-UN-kan. Secara positif harus diakui bahwa mata
pelajaran yang sangat diminati peserta didik akan mendongkrak nilai
rata-rata rapor. Hal inilah yang sangat menggembirakan bagi para
pendidik, sehingga masing-masing akan berupaya menyampaikan materi
secara baik agar mata pelajaran yang diampu menjadi bagian yang
difavoritkan, disamping merasa diajeni layaknya guru mata pelajaran UN.
Meski komentar bernada sinis bermunculan, namun upaya demi perbaikan
kualitas pendidikan di Indonesia yang telah dilakukan pemerintah dan
seluruh komponen yang terkait di dalamnya harus diapresiasi secara
positif. Sebab keberhasilan tidak hanya ditentukan oleh satu unsur.
Untuk itu peran orang tua dalam mendampingi dan mempersiapkan anak
sangat dibutuhkan. Demikian juga guru, tanpa putus asa terus berupaya
memberikan pendidikan yang profesional, dan yang tidak kalah penting
siswa harus gigih dalam belajar, tidak terlena pada berbagai fasilitas
media elektronik sehingga UN 2013 bukan lagi hal yang menakutkan.
Manogar Rajagukguk
PPs Administrasi Pendidikan
Fisip Untag Semarang
Sumber : http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2013/02/04/214113/10/UN-2013-Siapa-Takut
ISI BUKU KELAS 1 KURIKULUM 2013 DIDOMINASI GAMBAR
SURAT EDARAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TENTANG PENYALURAN DANA BOS TAHUN 2013
Sebagaimana diketahui bahwa landasan hukum penyaluran dana BOS tahun 2013 telah lengkap, antara lain:
1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (tidak mengalami perubahan)
2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 246/PMK.07/2012 Tentang Pedoman Umum dan Alokasi Bantuan Operasional Sekolah Tahun Anggaran 2013
3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 76 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Tahun 2013
Oleh karena itu dimohon agar Tim Manajemen BOS Provinsi segera mempersiapkan penyaluran dana BOS triwulan I tahun 2013 sebagaimana dalam SE Mendikbud terlampir. Diperkirakan dana BOS triwulan I akan masuk ke Kas Umum Daerah (KUD) Provinsi sekitar tanggal 15 Januari 2013, dan selanjutnya agar segera disalurkan ke sekolah paling lambat 7 hari setelah dana masuk ke KUD provinsi.
Kami mohon bantuan Tim Manajemen BOS Provinsi agar SE Mendikbud ini, beserta lampirannya (Permendagri No 62, PMK No 246 dan Permendikbud No 76) di download (dicetak) dan disampaikan kepada Gubernur, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Biro Keuangan Daerah Provinsi. Surat asli akan segera dikirim melalui pos.
Atas Bantuannya diucapkan terimakasih
Tim BOS Pusat
Download Surat Edaran Menteri
Download Surat Edaran Menteri